Sebelum membahas tentang
kebenaran yang tertunda terlebih dahulu mari kita pahami darma ke-10 ini dengan
seksama :
Suci dalam pikiran Perkataan dan
perbuatan
- Pengertian
- Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
- Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
- Suci dalam perkataan setiap apa yang telah dikatakan itu benar, jujur serta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung perasaan oeng lain.
- Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.
- Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan beragamanya…”
2. Pelaksanaan dalam Hidup
Sehari-hari
- Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
- Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan ketidak percaayaan orang lain.
- Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
- Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan yang nyata.
Usaha agar Pramuka itu satu dalam
kata dan perbuatannya, Pada intinya darma tersebut
terdiri dari empat kata yaitu Suci, Fikiran, Perkataan dan Perbuatan, ketika
sudah memahami arti dari darma ke-10 tersebut seharusnya diterapkan dalam
kehidupan sehari – hari bukan hanya di hafalkan dan dimengerti saja, ketika
seorang Anggota gerakan pramuka tidak memahami aturan didalam organisasi GP
maka GP yang dipimpin akan tak jelas tanpa arah dan saat diberikan masukan
malah tidak menerima, peristiwa tersebut sering terjadi di dunia Oraganisasi GP
karena fakta dilapangan oraganisasi GP adalah bagaikan oragnisasi otoriter,
kenapa demikian karena di GP ada batasan senior dan junior, padahal secara
aturan GP mengatan bahwa oraganisasi GP menganut sistem Among yaitu merupakan
proses pendidikan kepramukaan yang membentuk peserta didik agar berjiwa
merdeka, merdeka pikiran dan tenaganya , disiplin, dan mandiri dalam hubungan
timbal balik antarmanusia. Sistem among sebagaimana dimaksud di atas
dilaksanakan dengan menerapkan prinsip kepemimpinan:
- ing ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
- ing madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
- tutwuri handayani maksudnya di belakang memberi dorongan, dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
Sistem among dilaksanakan dalam
bentuk hubungan pendidik dengan peserta didik merupakan hubungan khas, yaitu
setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda secara
pribadi agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan Gerakan
Pramuka. Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan
berperilaku berdasarkan:
Kasih-sayang, kejujuran,
keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban, dan rasa
kesetiakawanan sosial;
Disiplin disertai inisiatif dan
bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara dan bangsa, sesama manusia,
diri sendiri, alam, dan lingkungan hidup.
Anggota dewasa berupaya secara
bertahap menyerahkan kepemimpinan sebanyak mungkin kepada anggota muda, untuk
selanjutnya anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan
pengaruh yang baik.
berbanding terbalik dengan apa
yang dijelaskan tentang sistem among diatas, banyak pelatih atau Pembina yang
enggan menerima kritikan dan saran dari peserta didik, contoh kecil adalah cara
berpakaian menggunakan seragam Gerakan Pramuka, para pelatih atau Pembina banyak
menggunakan tanda penghargaan dan Tiska yang telah kadaluarsa dan tidak
digunakan pada tempatnya serta sering menggunakan scarf saat berseragam pramuka
dan enggan menggunakan Asduk atau setangan leher, hal ini sering ditiru oleh
peserta didik yang tidak paham akan aturan berseragam, ketika ada peserta didik
yang berpakaian sama dengan Pelatih atau Pembina maka si Pelatih atau Pembina
malah Protes keras padahal peserta didik hanya menggunakan Scraff dalam
berpakaian Seragam Pramuka dan peserta didik tersebut tidak memakai asduk atau
setangan leher, sebenarnya cara berbapakai seragam yang benar sudah di atur
dalam KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL NOMOR 174 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK
PENYELENGGARAAN PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA PRAMUKA, PP tertesebut telah detail
mengatur bagaimana berseragam pramuka yang baik dan benar, jika ada suatu
penghargaan, entah itu berupa bintang tahunan hingga tiska itu pun juga sudah
diatur dalam KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL NOMOR 175 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK
PENYELENGGARAAN TANDA PENGHARGAAN GERAKAN PRAMUKA , monggo silahkan baca PP tersebut dan pahami, jika sudah paham dan
jika masih ada Anggota GP yang memakai Seragam GP tidak sesuai dengan PP 174
dan PP 175 jangan TAKUT untuk menegur meskipun akan dimarahi, akan terasa
terhormat jika berjalan dijalan yang benar walaupun jalan tersebut penuh Duri
By : Syaiful Bakri, S.H
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !