Headlines News :
Home » » Sterilkan Pramuka dari Politik

Sterilkan Pramuka dari Politik

Written By Unknown on Kamis, 29 Mei 2014 | 01.34

JAKARTA (Suara Karya): Partai Golkar beranggapan perlu payung hukum untuk menjamin gerakan pramuka bukan organisasi politik dan bukan bagian dari lembaga atau partai politik. Penegasan ini penting untuk menjawab kekhawatiran munculnya gerakan kepanduan yang dilahirkan parpol dan organisasi kemasyarakatan (ormas) saat ini.
Demikian mengemuka dalam audiensi  ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kelompok Fraksi (Poksi) X Fraksi Partai Golkar DPR, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (20/5).

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua DPP Partai Golkar bidang Pendidikan Indra Bambang Utoyo, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Prof DR dr Azrul Azwar, dan Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Musfihin Dahlan.
Dari jajaran Poksi X DPR FPG, hadir Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairul Azwar, Hetifah, dan Selina Gita. Sementara dari jajaran DPP Partai Golkar, hadir Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Dwie Aroem Hadiatie, dan Fakhri P Sudjana.

"Kita tidak menghendaki gerakan kepramukaan terkooptasi oleh politik atau partai politik. Karena gerakan kepramukaan sifatnya adalah kebangsaan. Makanya dalam pembicaraan RUU Pramuka, hal ini harus menjadi dasar semuanya, sehingga kalau Undang-undang ini disahkan, tujuan awal gerakan pramuka bisa terjaga," kata Indra Bambang Utoyo.
Menurut Indra ada beberapa alternatif solusi terkait munculnya saat ini gerakan kepanduan yang dibidani partai politik dan ormas.
"Dibiarkan saja mereka (parpol dan ormas-Red) membuat gerakan kepanduan tapi tidak masuk dalam gerakan kepramukaan seperti yang ada di UU. Tapi yang terbaik adalah semua bisa menjadikan gerakan kepramukaan tapi basis induk organisasinya ada pada gerakan kwartir nasional," ujarnya.
Saat ditanya sikap bagaimana rekomendasi DPP Partai Golkar ke FPG DPR untuk pembahasan RUU ini, Indra mengatakan untuk hal itu masih harus terlebih dahulu dibicarakan dengan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.
"Tapi rasa-rasanya apa yang disampaikan Gerakan Pramuka, batinnya sejalan dengan Partai Golkar. Kita tinggal tunggu keputusan dari Ketua Umum Golkar," ujarnya.

Gerakan Independen
Sementara itu, Rully Chairul Azwar mengatakan, pembahasan RUU Pramuka jangan sampai menghilangkan esensi dari gerakan pramuka itu sendiri, yakni sebuah gerakan nonpolitis dan independen. Menurut dia, usulan RUU ini adalah bentuk kompromi pada saat itu dimana ada kepanduan dan pramuka.
Ada semangat mengakomodir pluralisme dari gerakan yang eksis di bawah parpol masing-masing sama halnya juga seperti yang ada di NU dan Muhammadiyah. Tapi kita akan tinjau apakah ini akan menghilangkan esensi kebersamaan. Semuanya akan kita bahas ini di Panja Komisi X DPR," ujarnya.
Menurut dia, RUU Pramuka saat ini sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk masuk dalam tingkat paripurna untuk pengesahan menjadi UU inisiatyif. "Setelah menjadi inisiatif, resmilah dibentuk Pansus. Dan nantinya Pansus ini yang akan bicara masalah isinya dan bisa saja ada perubahan-perubahan dalam isi RUU itu," ujarnya.
Sementara Azrul Azwar berharap gerakan pramuka cuma ada satu dan tidak ada gerakan-gerakan lain yang mengatasnamakan kepanduan. "Dalam draft (RUU Pramuka-Red) kemungkinan bisa lebih dari 100 gerakan kepanduan, ini kan tidak baik. Kita ingin pramuka cuma ada satu. Terbentuknya pramuka di dunia ini untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan bukan untuk dipecah belah," katanya.
 Untuk itu, pihaknya berharap kepada Partai Golkar untuk mendukung gerakan kepanduan cuma ada satu yakni gerakan pramuka.
"Pramuka bukanlah gerakan politik, silakan saja ormas atau parpol bikin gerakan kepemudaan tapi jangan menggunakan format kepanduan karena di seluruh dunia format kepanduan itu sifatnya baku," katanya. (M Kardeni)
 
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Pengikut

 
Support : BMH Situbondo | Kumpulan Puisi | Mas Template
Copyright © 2014 Pramuka Pandega - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger